Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) didirikan pada tahun 1970 dengan tujuan menyatukan para auditor intern pemerintah di Indonesia dalam upaya meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan etika kerja mereka. Sejak awal berdirinya, AAIPI telah memainkan peran penting dalam pengembangan praktik audit pemerintah di Indonesia, menyediakan layanan pelatihan, seminar, dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas auditor intern pemerintah. AAIPI juga berperan aktif dalam memperjuangkan standar audit yang lebih baik serta menjaga integritas dan independensi profesi auditor intern pemerintah.